Pekanbaru, Transnews.co.id – Kota Pekanbaru Riau saat ini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Meski status PPKM lebih baik dari sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru membagikan masker di enam mal.
Upaya ini guna memperingatkan masyarakat. Enam mal itu antara lain, Living World, SKA, Transmart, Ciputra, Mal Pekanbaru, dan Sukaramai Trade Center (STC).
“Imlek tahun ini kita harus tetap waspada. COVID-19 belum berakhir. Sebagaimana arahan wali kota dan juga koordinator penegakan hukum (Gakkum) yaitu kapolresta, kami meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat perayaan Imlek,” ujar Kepala BPBD Zarman Candra, Selasa (1/2/2022).
Dia menegaskan prokes ketat harus tetap diterapkan di pusat keramaian. Apalagi, kasus varian Omicron sempat muncul. “Meski begitu, Pemko Pekanbaru berhasil menekan kasus COVID-19 sejak dua pekan terakhir. Sehingga, Pekanbaru masuk ke PPKM level 1,” ungkap Zarman.