BPBD Riau Sebut Jumlah Desa Rawan Karhutla Turun

Namun, kunci utama dari semua itu, bagaimana semua pihak bisa memberikan respon cepat jika terjadi Karhutla di daerah masing-masing.

“Kami percaya kecepatan dan ketepatan informasi mengenai bencana ini, harus direspon secara cepat,” tuturnya.

Pemprov Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana penanggulangan Karhutla tingkat provinsi.

Penetapan status siaga darurat bencana penanganan Karhutla di Provinsi Riau mulai berlaku sejak 21 Maret-30 November 2022, sesuai dengan SK Nomor: Kpts. 653/III/2022.

BACA JUGA :  BPBD Pekanbaru Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di 5 Lokasi

“Status ini ditetapkan setelah ada 3 daerah di Riau yang lebih dahulu menetapkan status yang sama,” kata Afrizal.

Adapun ketiga daerah yang lebih dahulu menetapkan status siaga darurat penanggulangan Karhutla, yakni Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait