BPDPKS Gelar Wokshop UKMK Oleofood Berbahan Sawit

Reporter: DiM
DOK. BPDPKS
DOK. BPDPKS

SOLO,transnews.co.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar kegiatan Workshop Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UKMK) bertema Oleofood berbahan Sawit. Oleofood adalah beragam produk kuliner yang berbahan dari turunan sawit. Selain diberikan pengetahuan dan materi terkait produk-produk kuliner berbahan sawit juga didemonstrasikan beragam produk oleofood sawit kepada peserta. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk untuk mempromosikan kebaikan-kebaikan sawit, Solo. (13/06/2024).

Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana/Plt Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas BPDPKS dalam melakukan promosi perkebunan kelapa sawit, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 jo. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, guna meningkatkan pengetahuan terhadap signifikansi perkebunan kelapa sawit sebagai produk yang memiliki nilai strategis, khususnya dalam penguatan hilirisasi komoditas kelapa sawit.

BACA JUGA :  BPDPKS Selenggarakan Sosialisasi dan Inkubasi Malam Sawit

“Kegiatan ini juga merupakan upaya BPDPKS untuk mengambil peran dari sisi Exit Strategy yaitu mendukung pemulihan dan percepatan ekonomi dari sektor promosi hasil minyak sawit dan promosi hasil – hasil penelitian sawit yang dapat digunakan untuk pengenalan serta pengembangan industri sawit dalam mendorong peningkatan volume ekspor maupun industri Sawit Indonesia,” tambah Kabul.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit memiliki misi dalam menjalankan kebijakan Pemerintah dalam program pengembangan sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana sawit yang terpadu dan tepat guna, secara profesional dan akuntabel, untuk kepentingan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Promosi, Peremajaan, Sarana dan Prasarana, Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Hilirisasi Industri Perkebunan Kelapa Sawit, Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *