BPH Migas Sosialisasi Tupoksi dan Capaian Kinerja di Cianjur

Cianjur,Transnews.co.id-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan Sosialisasi Tugas Fungsi Dan Capaian Kinerja di Hotel Cianjur,Jum’at, (30/10/20) kemarin.

Dalam kegiatan Sosialisasi itu hadir sebagai narasumber Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro dan General Manager MOR III PT. Pertamina (Persero) diwakili oleh Raimier Gultom.

Sosialisasi juga dihadiri oleh Pjs Bupati Cianjur H. Dudi, Anggota Komisi VI DPR RI, Drs. H. Anwar Idris dalam virtual, Komite BPH Migas Ir. Saryono Hadiwidjoyo, General Manager MOR III PT Pertamina (Persero), Arifin Andi.

Komite BPH Migas Ir.Daryono Hadiwidjoyo menyampaikan bahwa dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sesungguhnya kegiatan usaha hilir migas berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan,penyimpanan dan/atau niaga dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar,sehat dan transparan,” paparnya.

Daryono menuturkan bahwa pemerintah tetap berkewajiban menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian bahan bakar minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh NKRI.

“Serta mengatur kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa agar pemanfaatannya terbuka bagi semua pemakai dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri,”ujarnya.

Menurut Daryono bahwa kegiatan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas sangat tepat.

Hal ini dimaksudkan untuk lebih mengiuatkan komitmen BPH Migas dalam upaya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa dalam suatu pengaturan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com