BPJamsostek Bersama SWI Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja kepada TP PKK Kelurahan Depok Jaya

Reporter: Yeni
Editor: DiM
Pojok sebelah kiri, Herliana Maharani saat memberikan arahan, pojok sebelah kanan Ririn ketika mensosialisasikan BPJS TK, bawah foto bersama (05/08)
https://www.transnews.co.id/bpjs-tk-bersama-dpd-swi-depok-sosialisai-dengan-tim-penggerak-pkk-di-kelurahan-depok-jaya/

DEPOK, transnews.co.id – Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Depok yang diwakili oleh Account Representative Khusus, Ririn bersama Wakil Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, Budi Indriyani melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan tenaga kerja kepada Ibu-ibu TP-PKK Depok Jaya di Aula Kelurahan Depok Jaya jalan Nusantara Raya, Kota Depok, Sabtu (5/7/2023)

“Selain fokus terhadap perusahaan Kami lebih fokus kepada pekerja informal seperti ojol, dsb, termasuk ibu-ibu TP PKK. BPJamsostek memiliki beberapa program yaitu, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT),” jelas Ririn.

BACA JUGA :  Terapkan Program Padat Karya, Kadisnaker: Harus Kegiatan yang Berkelanjutan

Selain menjelaskan pentingnya jaminan perlindungan, BPJamsostek melakukan interaktif game dan kuis. Para pemenang games mendapatkan hadiah bebas iuran premi BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun bagi Juara I, bebas iuran selama 6 Bulan bagi juara II dan Juara III mendapat hadiah 3 bulan bebas iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan yang ikut hadir semuanya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan” pungkasnya.

Sebelumnya, ditempat yang sama, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas mengelar acara penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Forum Group Discussion (FGD).

BACA JUGA :  SWI dan BPJamsostek Melakukan Penandatangan PKS

Dengan motto Semangat, Sabar, Jujur, Tawakal, dan Kerja Ikhlas, Ibu-ibu yang tergabung TP PKK terus melanjutkan program-progam untuk membantun pemerintah tingkat kelurahan dalam pembangunan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait