BPJamsostek Kota Depok Menggelar Jamsostek Fair

DEPOK, transnews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek cabang Kota Depok menggelar Jamsostek Fair dengan memgusung tema “Depok Lindungi Pekerja Rentan” diAula Zamzam Hall and Convention Center, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (8/3/2023).

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Depok Achiruddin SE, MH mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 02/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“BPJamsostek Depok melibatkan 150 perusahaan binaan aktif pusat dan menengah untuk tingkatkan coverage pekerja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kelurahan Cipayung Jaya Utamakan Program Menu Wajib

Dirinya berharap, dengan Jamsostek Fair dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan semoga bisa melindungi para pekerja Depok.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar Romie Erfianto S.Kom, menyampaikan, di Depok sudah ada 20 RS yang kerjasama untuk melayani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan perumnas terkait kepemilikan rumah dengan harga kompetitif dalam tenor 20 tahun dengan sejumlah Bank Himbara .

Angkatan kerja Kota Depok sebanyak 1,2 juta orang, tapi coverage atau yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 21 persen, baik kelompok Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

BACA JUGA :  GBI Rock Depok Gandeng PMI Gelar Baksos Donor Darah

“Kita satukan tekad untuk sejahterakan pekerja di kota Depok, dengan memberikan perlindungan kepada pekerja. Ini merupakan hak dasar manusia untuk menerima semua jaminan yang ada di BP Jamsostek,” jelasnya.

Sementara, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) dalam pembukaan Jamsostek Fair mengatakan, sebuah kebahagiaan bagi Pemkot Depok terkait perlindungan BPJamsostek sebab manusia punya rasa takut ketika hilang pekerjaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait