“Rasa takut ini bisa diatasi dengan berbagai hal, salah satunya dengan ikut perlindungan BP Jamsostek,” katanya.
IBH menyampaikan, Pemkot Depok juga memberikan perlindungan kepada para pekerja, seperti jaminan kematian.
“Saya menghimbau kepada semua perusahaan di Kota Depok untuk melindungi pekerja dengan mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJamsostek,” himbaunya.
Dirinya juga mengajak BP Jamsostek Kota Depok untuk mensosialisasikan program Jamsostek terhadap para pedagang agar keluarga mereka bisa terlindungi juga.
“Selain mereka, kami akan merencanakan juga perlindungan bagi Ketua RT, RW untuk bisa dalam BP Jamsostek. Hal itu sebagai mengantisipasi ketika mereka diposisi pekerjaan yang rentan dalam kecelakaan saat kerja,” tandas IBH. (YN)