BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Pekerja Mandiri

BPJS Ketenagakerjaan kota Depok bersama Anggota Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi kepada pekerja mandiri di lingkungan kelurahan Abadijaya, kota Depok diantaranya kader PKK, kader Posyandu, Karangtaruna, dan pelaku UMKM, di Aula Ganesa Satria, Rabu (7/12/2022).

Sementara, anggota Komisi IX Dra. Wenny Haryanto, S.H. mengajak pekerja mandiri untuk melanjutkan iuran secara mandiri apabila sudah melewati 3 bulan.

“Jangan lupa untuk melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan jika sudah lewat dari 3 bulan, saya sudah membuktikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu ketika pegawai saya meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJSTK.” ungkap Wenny.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pekerja di sektor informal akan pentingnya program BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Urunan Warga, Keamanan PDM di Swab Antigen Gratis

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok siap untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi dengan harapan universal coverage dapat dicapai sesegera mungkin baik di sektor formal maupun informal, khususnya untuk pekerja di kota Depok.(Yen)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait