BPK Jawa Timur Terima LKPD Unaudited dari Pemkot Madiun

Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan, LKPD unaudited tahun anggaran 2021 secara langsung di Kantor BPK Jawa Selasa (11/1/2022)

Surabaya, Transnews.co.id – Kota Madiun menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 unaudited kepada BPK. Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan, LKPD unaudited secara langsung di Kantor BPK Jawa Timur.

Mengingat terdapat perbaikan dalam dokumen yang disampaikan, LKPD unaudited secara resmi diterima oleh BPK . Melalui penyerahan tersebut, Pemkot Madiun mengulang capaian sebagai pemerintah daerah di Jawa Timur yang paling awal menyelesaikan penyusunan LKPD unaudited sejak dua tahun sebelumnya, yaitu tahun 2020 dan 2021.

BACA JUGA :  BPK RI Bangun Sinergitas dengan Mapolda Jatim

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Jatim I Agvita Windiadi mengapresiasi, kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Madiun dalam menyelesaikan LKPD unaudited dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang. “Setelah menerima LKPD ini, kami akan secepatnya menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan di lapangan,” ucapnya, Selasa(11/1/2022).

Sementara itu, Wali Kota Madiun menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen menyerahkan LKPD unaudited sesuai jadwal yang ditentukan undang-undang. Menurutnya, kegiatan pemerintah apabila semakin cepat dilaporkan dan diperiksa BPK maka akan semakin cepat selesai. “Dengan demikian, kekurangan-kekurangan pelaksanaan kegiatan di Tahun 2021 dapat menjadi evaluasi dan tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Walikota Madiun Kunjungi Posko Embung Pilangbango

Pihaknya menginginkan, rangkaian kegiatan pemerintahan dapat berjalan tepat waktu dan tidak menumpuk pada periode tertentu. Dengan demikian, kegiatan pada APBD TA 2022 dapat berjalan tanpa terbebani kekurangan pelaksanaan pada APBD tahun sebelumnya serta pemerintah daerah dapat segera merencanakan kegiatan pada APBD tahun depan.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait