BPK RI Audit Keuangan Kab Karawang, Apa Saja Yang Diaudit? Ini Selengkapnya

Karawang,transnews.co.id- Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2019 di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, Perwakilan Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Hal tersebut terlihat saat BPK RI Perwakilan Jawa Barat melakukan entry briefing di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang.

“Selama lebih kurang 24 hari ke depan mulai dari tanggal 04 hingga 28 Februari 2020 kami akan akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pendahuluan di Kabupaten Karawang,”kata Wakil Ketua BPK RI Perwakilan Jabar Anton Merdyansyah kepada media, kemarin

Anton mengungkapkan, ada beberapa item yang akan kami periksa yakni penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos,” jelas Anthon.

Sementara itu, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana pada kesempatan tersebut, mengapresiasi dilaksanakan Entry Briefieng.

“Diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat,”tutur Bupati.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah,kata Bupati, harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

“Seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan,” tandasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com