Transnews,Bandung- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi peran dan fungsi BPK RI ke seluruh daerah di Jawa Barat kaitannya dengan pengelolaan dana desa.
” Dana Desa merupakan program unggulan yang wajib diawasi pengelolaannya agar kesejahteraan masyarakat tercapai,” kata Arman Syifa Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Cianjur, Senin (25/3/19).
Sebelumnya juga Arman melakukan sosialisasi peran dan fungsi BPK RI di Kabupaten Garut. Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Anggota DPR- RI Dapil Garut dari Partai Demokrat, Siti Mufataha.
Bahkan Siti mewanti wanti agar jangan sampai para kepala Desa di Garut bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ).
” Saya sedih jika ada Kades di Garut, berurusan dengan hukum soal dana desa. Makanya hati hati dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Siti berkaca kaca.
Dalam sosialisasi peran dan pungsi BPK RI tersebut, semua stakholder yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa wajib hadir. Para pejabat tersebut mulai dari Bupati, Kepala Dinas, Camat dan seluruh Kepala Desa.
Ditempat terpisah Ketua Forum Masyarakat Perduli Desa( FMPD) Kosasih melalui selular, Senin sore, terkait sisialisasi peran BPK RI itu mengaku sangat mendukung, sebab masih banyak sekali Kades Kades di Jawa Barat minim Sumber Daya Manusianya terkait pengelolaan dan penyerapan dana desa. Akibatnya karena ketidak fahaman banyak kades yang berurusan dengan hukum.
” Sosialisasi peran dan pungsi BPK dan Aparat Penegak Hukum lainnya wajib terus dilakukan bila perlu setiap akan turun anggaran Dana Desa,” demikian Kosasih. (NAS)