“Pada posisi ini, kita tidak bicara mahal atau murah biaya pemotretan udaranya, tapi ketersediaan data yang masih terbatas itu yang menjadi hal utama,” ungkapnya.
Dikatakan Indra, dari 11 Kecamatan di Kota Depok yakni Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya maupun Tapos, semua memiliki karakter tingkat kesulitan yang beragam.
“Baik dari sisi tekstual maupun yuridis memiliki kendala berbeda. Pastinya, ini membutuhkan waktu, tenaga, dan peran serta semua pihak,” tegas Indra.
Syarat lain yang harus dilengkapi menuju Kota Lengkap yakni syarat tekstual. Garis besarnya, peta tidak boleh memiliki over lap antara bidang tanah satu dengan bidang lainnya.
Sementara secara yuridis, bidang tanah harus tercatat di dalam buku tanah maupun surat ukur secara akurat yang dapat diatur dalam sistem BPN secara digitalisasi.
“Bisa kita bayangkan secara tekstual, dan yuridis harus clear. Tentu, ini bukan pekerjaan yang mudah, semua pihak harus berpartisipasi mendorong Kota Depok sebagai Kota Lengkap,” paparnya.
Lalu apa keuntungan jika Kota Depok masuk dalam kriteria Kota Lengkap? Minimal ada 3 hal yang didapat:
1. Meredam konflik permasalahan tanah
2. Menekan keberadaan mafia tanah
3. Percepat akselerasi pemberian hak atas tanah.
“Kalau kota lengkap sudah kita pegang, maka pelayanan harusnya tidak ada lagi hambatan, itu menjadi garansi,” pungkas Indra Gunawan.