BPN Kota Depok Minta Pengembang Segera Daftarkan Aset

Reporter: FUL/DiM
BPN Kota Depok gelar monitoring dan evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin 19 Agustus 2024. (Foto BPN Kota Depok).
BPN Kota Depok gelar monitoring dan evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin 19 Agustus 2024. (Foto BPN Kota Depok).

Indra menjelaskan dari hasil Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) untuk program PTSL tahun 2024 mencapai 5.000 bidang tanah.

Sementara, hingga pekan ketiga Agustus 2024, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang telah terealisasi sebanyak 2.950 bidang tanah.

“Untuk program PTSL 2024, BPN Kota Depok membagi dua tim untuk melakukan akselerasi. Harapannya, dua tim ini bergerak cepat guna mewujudkan target 5000 sertifikat bidang tanah,” jelasnya.

Berikut ini data dan target PTSL 2024 serta realisasinya

• Kecamatan Beji:

– Tanah Baru: 250/Realisasi 164

BACA JUGA :  Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

– Kukusan: 50/Realisasi 43

• Kecamatan Cipayung:

– Ratu Jaya: 400/Realisasi 189

– Cipayung Jaya: 100/Realisasi 91

– Pondok Jaya 100/Realisasi 101

• Kecamatan Tapos

– Cilangkap: 600/Realisasi 558

– Leuwinanggung: 100/Realisasi 85

– Cimpaeun: 100/Realisasi 13

• Kecamatan Bojongsari

– Curug: 150/Realisasi 115

– Pondok Petir: 150/Realisasi 32

– Serua: 150/Realisasi 35

– Duren Mekar: 200/Realisasi 33

• Kecamatan Pancoran Mas

– Depok Jaya: 50/Realisasi 16

BACA JUGA :  Tawarkan Mobil ke Notaris, Waspada Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok 

– Depok: 100/Realisasi 104

– Mampang: 250/Realisasi 35

– Pancoran Mas: 100/Realisasi 78

– Rangkapan Jaya: 250/Realisasi 206

• Kecamatan Limo

– Meruyung: 100/Realisasi 0

• Kecamatan Cilodong

– Cilodong: 100/Realisasi 72

– Kalibaru: 200/Realisasi 177

– Sukamaju: 200/Realisasi 217

– Kalimulya: 100/Realisasi 63

– Jatimulya: 50/Realisasi 47

• Kecamatan Sawangan

– Pengasinan 500/Realisasi 120

– Sawangan 350/Realisasi 222

– Sawangan Baru 100/Realisasi 134.

Pengembang Diminta Serahkan Aset

BPN Kota Depok juga meminta para pengembang perumahan, hotel, dan apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ke Pemkot Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *