“Kalau esensinya pencegahan. Maka harus dimulai dari internal,” tegas Indra seraya memberi apresiasi atas hasil kerja jajarannya yang teguh menjaga marwah abdi negara di bawah bendera Kementerian ATR/BPN.
Pencapaian ini selaras dengan upaya BPN Kota Depok memberikan pemahaman kepada masyarakat secara intens, melalui sosialisasi pencegahan.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan membuka pintu pelayanan seluas-luasnya merupakan jalan terbaik dalam mengedukasi problem pertanahan di Kota Depok.
Terbangunnya kesadaran masyarakat, sambung Indra, merupakan gol BPN Kota Depok. Sehingga berdampak pada munculnya aksi dan reaksi publik.
“Ini dapat kita lihat dari bagaimana publik mengaplikasikan program Kementerian ATR/BPN. Maka, dengan terbangun kesadaran warga dengan mengecek bidang tanah yang dimiliki, masang patok, menguasai bidang tanahnya, hingga ikut dalam program PTSL menjadi harapan kami,” paparnya.
Terkait penanganan sengketa pertanahan hingga bulan Juli 2024, Indra Gunawan menjelaskan saat ini ada 14 sengketa yang tengah ditangani. Progresnya 12 kasus sedang dalam tahap penyelesaian.
Sedangkan, untuk penanganan perkara pertanahan ada 83 yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Depok.
“Progresnya 10 selesai (Cabut) dan 73 perkara tengah ditangani. Sementara yang masuk ke meja PTUN jumlahnya ada 7 perkara,” pungkas Indra Gunawan.
Hadir dalam Rakerda se-Jawa Barat tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.