DEPOK,transnews.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan 149 sertifikat aset elektronik (alih media) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Kamis, (20/06/2024).
Secara bersamaan, diserahkan pula 7 sertifikat elektronik aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok.
Sertifikat elektronik diserahkan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan ke Wali Kota Depok Mohammad Idris yang diwakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono yang hadir didampingi Wakil Kepala Sekolah SMAN 14 Depok, Wawan, dan sejumlah pihak terkait.
Sementara, untuk sertifikat elektronik milik Pemrov Jawa Barat diterima Kepala UPTD Pengamanan dan Pemanfaatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Fajar Maulana.
Indra Gunawan menjelaskan, penyerahan sertifikat elektronik hari ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan yang telah dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Juni 2024.
“Secara simbolis, penyerahan satu sertifikat elektronik berupa aset Gedung Sate telah diserahkan Pak Menteri AHY pada peluncuran Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik untuk 11 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat. Hari ini, kami melanjutkan saja,” tutur Indra Gunawan mengawali sambutannya.
Harus disadari, sambung Indra, bahwa dampak transisi alih media bisa dilakukan dengan cepat, tepat, akuntabel dan selaras dengan semangat yang terus dibangun Kementerian ATR/BPN adalah tantangan di era digital.