BPPW Jatim Bangun TPA Kediri Rp.38 Miliar

Jatim,transnews.co.id-Untuk mengatasi sampah yang kian overload di wilayah kabupaten Kediri Jawa timur,Pemerintah pusat tahun 2020 mengalokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (PPPW) II provinsi Jawa Timur, Balai Prasarana Permukiman (BPP) wilayah Jatim sebesar 38 Miliar untuk kegiatan Tempat Pembangunan Akhir Sampah (TPA) Kabupaten Kediri.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dilapangan diketahui,bahwa pada proses lelang paket pekerjaan pembangunan TPA sampah Kabupaten Kediri senilai Rp.38 milyar tersebut diikuti oleh 144 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

Dalam perjalanan proses tender tersebut,hanya ada 11 perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran. Dan hasil evaluasi lelang terkoneksi, hanya ada 3 (tiga) perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran terendah ,yaitu PT.Modern Makmur Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp.29,9 milyar, PT.Tenaga Inti Bumi sebesar Rp.29,9 milyar dan yang ketiga adalah PT.Gala Karya yang berkantor di jalan Jaksa Agung Suprapto IV nomor 98 Gresik Jawa Timur dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp.28.436.430.437,80- milyar yang di jadikan sebagai pemenang tender paket pekerjaan pembangunan TPA sampah Kabupaten Kediri.

Pantauan Transnews di lapangan,tampak berlangsung kegiatan pembangunan atau pemasangan drainase yang menggunakan Box culvert atau U – dicth,juga berlangsung pekerjaan Bronjong ,serta pekerjaan pembuatan bak kontrol dan kolam lindi dan tanggul.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com