BPPW Jatim Rampungkan Pembangunan SPAM Kaligoro Malang, Begini Penampakannya

Reporter: HADI M
Editor: DM
BPPW Jatim Rampungkan Pembangunan SPAM Kaligoro Malang, Begini Penampakannya
BPPW Jatim Rampungkan Pembangunan SPAM Kaligoro Malang, Begini Penampakannya

MALANG, transnews.co.id – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah merampungkan pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro Tahap 3 di Malang, Jawa Timur.

Pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pasokan air bersih bagi masyarakat di wilayah Malang Selatan, serta memastikan ketersediaan air minum yang lebih optimal bagi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Bersama, Jajaran Pengurus DPD SWI Sidoarjo Gelar Ratas

Mario, penanggung jawab pekerjaan di lapangan PT. Risa Lisca Group, mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro di Malang, Jawa Timur, telah selesai.

Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan telah diselesaikan dengan baik, dan sistem penyediaan air minum yang baru kini siap digunakan untuk meningkatkan kualitas pasokan air bersih bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Mario mengatakan bahwa agenda Provisional Hand Over (PHO) untuk paket pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro, Malang Selatan, sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. PHO ini menandakan bahwa pekerjaan pembangunan telah selesai dan siap diserahkan secara sementara kepada pihak pemerintah kabupaten Malang, meskipun mungkin masih ada beberapa penyelesaian kecil dan pemeliharaan yang akan dilakukan setelahnya.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Bersama BPBD Kabupaten Malang Tinjau Longsor di Jalur Lintas Selatan

“Pada Selasa (24/12/2024) lalu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur telah menyerahkan kunci pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro kepada pemerintah daerah Kabupaten Malang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *