BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo

Reporter: HADI M
Editor: DM
BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo
BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo

Proses serah terima tersebut, menandai dimulainya pemanfaatan hasil penataan untuk mendukung aktivitas pariwisata di kawasan BTS. Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan infrastruktur yang telah ditingkatkan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Probolinggo.

Keberadaan fasilitas baru, termasuk rest area yang telah ditata, diyakini mampu memperkuat posisi BTS sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Pemerintah berharap masyarakat setempat juga dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan kawasan yang lebih baik ini.

BACA JUGA :  Sungai Kedung Galeng Meluap, Desa Dringu Probolinggo Direndam Banjir
BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo
BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo

Sementara itu, Ilga Pelaksana lapangan PT. Rajendra pada transnews.co.id Sabtu (11/1/2025) menuturkan, bahwa paket pekerjaan penataan KSPN Bromo – Tengger – Semeru saat ini tahap perawatan atau pemeliharaan.

“Tahapan tersebut kami pergunakan untuk menjaga kualitas pekerjaan tetap terjaga, seperti infrastruktur, fasilitas pendukung, dan keindahan kawasan tetap terjaga, katanya.

Ilga menjelaskan bahwa Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gerbang Bromo-Tengger-Semeru dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare. Proyek ini mencakup berbagai item pekerjaan mayor, termasuk:

BACA JUGA :  Satlantas Batang Survei Akses Menuju Destinasi Wisata

1. Pembangunan lima gedung utama
2. Pembangunan kafe
3. Pembangunan area kuliner 1 dan 2
4. Pembangunan pasar sayur
5. Pembangunan gedung cenderamata

Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan daya tarik wisata kawasan, mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang berkunjung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *