BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo

Reporter: HADI M
Editor: DM
BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo
BPPW Jatim Rampungkan Penataan KSPN BTS Tahap IV di Probolinggo

Ilga juga menjelaskan bahwa dalam proyek penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gerbang Bromo-Tengger-Semeru, terdapat berbagai jenis pekerjaan lain yang dilakukan, meliputi:

Pekerjaan Pedestrian

1. Pemasangan paving stone.
2. Pembangunan area parkir untuk bus.
3. Pembangunan area parkir untuk mobil pribadi.

Pekerjaan Renovasi

1. Renovasi pendopo.
2. Renovasi rest area di bagian bawah.

Pekerjaan Arsitektur

1. Pembangunan bangunan candi.
2. Pembangunan gerbang wisata.
3. Instalasi lampu penerangan jalan umum (PJU).
4. Pembangunan taman dan fasilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Kirim 40 Ribu Liter Air Siap Minum ke Gili Ketapang Probolinggo

Fasilitas-fasilitas ini bertujuan untuk mempercantik kawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman wisatawan, sehingga kawasan ini dapat menjadi destinasi yang lebih menarik dan ramah bagi pengunjung. Terang Ilga

Bagus, selaku pelaksana lapangan PT Rajendra, menyampaikan bahwa setelah dilakukan uji commissioning, seluruh sistem dan fasilitas seperti instalasi listrik, hidran, serta saluran air atau kran air telah diuji dan berfungsi dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan dan siap untuk digunakan, sehingga mendukung operasional dan kenyamanan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gerbang Bromo-Tengger-Semeru.

BACA JUGA :  Oknum Cakades Pesisir Diduga Aniaya Warga,Politisi PKB Probolingo Desak Polisi Agar Diusut Tuntas

Di sisi lain, Sasah, pemilik warung makan di depan Gerbang Bromo-Tengger-Semeru, mengungkapkan harapannya bahwa peresmian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru akan menarik lebih banyak pengunjung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *