BPPW Jatim Rehab 5 Gedung Sekolah MIN dan MTSN di Nganjuk

Nganjuk, transnews.co.id –  Pada tahun anggaran 2021 Direktorat jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat ( KemenPUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN ) sebesar Rp. 27,3 milyar untuk kegiatan rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 5 gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri di wilayah kabupaten Nganjuk Jawa timur.

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 5 gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Madrasah Tsanawiyah negeri di wilayah kabupaten Nganjuk tersebut, diikuti oleh 210 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri. Dalam perjalanan proses tender tersebut, hanya ada 29 perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran.

BACA JUGA :  Kadinsos Jatim Berikan Motivasi Klien PPSAA Sumenep

Dan hasil evaluasi lelang, PT. Mutiara Indah Purnama ( MIP) yang berkantor di Bekasi, melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran sebesar Rp.23, 2 milyar, dan di tetapkan sebagai pemenang tender pada paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah kabupaten Nganjuk Jawa timur tersebut.

Pantauan dan investigasi di lapangan Selasa (7/9/2021) pada pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan madrasah Tsanawiyah negeri yang ada di wilayah kabupaten Nganjuk , tampak perolehan progres fisik dilapangan sudah hampir mencapai 43 persen.

BACA JUGA :  12 Desa/Kelurahan di Jatim Terpilih Sebagai Pemenang Lomba Destana 2021

Pada kesempatan yang sama, Transnews langsung konfirmasi kepada Akbar pejabat pembuat komitmen (PPK) Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah kabupaten Nganjuk tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait