BPPW Jatim Selesaikan Rehab Madrasah di Kabupaten Magetan dan Madiun

Photo, salah satu ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri Madiun yang sudah di rehab.

Magetan, Transnews .co.id – Guna meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan Madrasah di Jawa timur, pada tahun anggaran 2021 Direktorat jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN ) sebesar Rp.23 milyar untuk kegiatan rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 7 sekolah Madrasah di kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun.

BACA JUGA :  Dampingi Kasal, Pangkoarmada II Hadiri Peresmian Monumen Alutsista TNI AL di Madiun

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 7 sekolah Madrasah di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun tersebut, diikuti oleh 193 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

Dalam perjalanan proses tender tersebut, hanya ada 30 perusahaan jasa kontruksi yang ikut melakukan penawaran.

Dan hasil evaluasi lelang PT.Era Jaya Wijaya ( EJW) yang berkantor di Blitar Jawa timur, melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran terkoneksi sebesar Rp. 23 milyar, di jadikan sebagai pemenang tender pada paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah Madrasah di kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun tersebut.

BACA JUGA :  Perhutani Bagikan Sarana Bagi Penyadap Getah Pinus

Pantauan dan investasi di lapangan,Kamis (14/2/2022) pada 7 titik kegiatan pembangunan gedung Madrasah yang ada di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun sudah Profesional hand over ( PHO). Dan Gedung Madrasah yang selesai direhab tersebut, sudah diserahkan pada masing-masing pihak sekolah, dan sudah dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar oleh para siswa dan guru.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait