BPPW Jatim Selesaikan Rehab Madrasah di Kabupaten Magetan dan Madiun

Photo, salah satu ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri Madiun yang sudah di rehab.

Sebagaimana disampaikan, Nasir PPK Madrasah Aliyah Negeri di Madiun pada Transnews , Kamis (14/2/2022),” Kami sangat berterima kasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur yang telah merehabilitasi sekolah kami pak, yang mana gedung sekolah kami ini adalah bangunan lama yang membutuhkan penanganan rehab, sementara dari pihak sekolah tidak punya dana untuk memperbaikinya.
terangnya

Masih menurut Nasir,” Bahwa sekolah kami ini ada 20 kelas dengan jumlah murid 500 siswa, dari 20 kelas tersebut, masih ada 6 kelas yang belum di rehab. Semoga kedepannya pihak sekolah kami mendapatkan bantuan lagi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur untuk rehabilitasi sekolah.harapnya

BACA JUGA :  Cegah Degradasi Lahan, Lereng Gunung Wilis Madiun Ditanami 10 Ribu Bibit Akar Wangi

Susi Setyowati pengajar Aqidah Akhlak Madrasah Aliyah Negeri Madiun pada Transnews mengatakan, bahwa kami merasa senang dengan direhabnya sekolahan tempatnya mengajar, kami berterima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Jawa timur yang telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan Renovasi gedung sekolahan ini. Semoga dengan fasilitas sarana dan prasarana gedung sekolahan yang sudah bagus ini, bisa memacu semangat yang lebih baik lagi para siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah ini. ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Madiun Pastikan Stok Kebutuhan Masyarakat Aman

Dilain pihak, Garendra Eka koordinator pelaksana PT.Era Jaya Wijaya selaku pemenang tender rehabilitasi dan renovasi gedung madrasah di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun pada Transnews menjelaskan, bahwa pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah Madrasah di kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun sudah selesai dan PHO, jadi tinggal masa pemeliharaannya. terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait