BPTD Jatim Pasang 19 Titik APJ Jalan Nasional Nganjuk – Madiun

Jatim,Transnews.co.id -Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 8 Surabaya terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan nasional pada ruas jalan Kabupaten Nganjuk-Kota Madiun yang baru saja selesai di lebarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran tahun 2020 yang bersumber dari APBN pada Balai Pengelolah Tranportasi Darat (BPTD) XI Jawa timur sebesar Rp.3.525.000.000,00 untuk pemasangan alat penerangan jalan (APJ) di sepanjang ruas jalan nasional Kabupaten Blitar, ruas jalan Kota Madiun, ruas jalan Kabupaten Ngawi dan ruas jalan Kabupaten Ponorogo.

Proyek pekerjaan alat penerangan jalan tersebut di kerjakan CV.Akbar Maulana Abadi yang berkantor di Surabaya dengan harga kontrak senilai Rp.3.393.510.120,31-.

Pantauan wartawan Trans News dilapangan, tampak sedang berlangsung kegiatan pemasangan tiang listrik disepanjang jalan nasional Nganjuk sebanyak 19 titik.

Puji Rianto warga Desa Baron Nganjuk terkait pemasangan Penerangan mengakui bahwa PJU baru saja selesai dikerjakan

“Memang benar Pak itu PJU baru saja selesai dikerjakan ,dan yg sebelah barat sana masih sedang berlangsung kerjaannya dan masih belum menyalah,” ujar Fuji.

Sementara itu Rona Jonara Lubis Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pengadaan alat penerangan jalan (APJ) Balai Pengelolah Tranportasi Darat BPTD XI Wilayah Jawa Timur saat dikonfirmasi by WhatsApp mengatakan, bahwa memang benar Pak,itu pekerjaan kami yang sedang kejar progres hingga tanggal 17 Desember 2020,” terangnya singkat. (Hadi) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com