“Mudah-mudahan nantinya Pemerintah Kota Depok dapat menambahkan koridor lagi sehingga kita dapat mempunyai timeline yang jelas kapan kiranya Kota Depok ini benar-benar selesai untuk restrukturisasi angkutan kota-nya dan konsep angkutan kota yang lebih baik lagi”, tambah Suharto.
Dalam kesempatan yang sama Walikota Depok Mohammad Idris berterima kasih kepada BPTJ Kementerian Perhubungan dan sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota kesepakatan ini. Menurutnya, kehadiran BTS di kota Depok akan menjadi solusi transportasi terintegrasi bagi masyarakat Kota Depok dan akan semakin banyak yang memanfaatkan layanan angkutan umum massal.
“Mudah-mudahan dengan adanya BTS ini dapat mengurangi kemacetan juga dapat mengurangi polusi udara,” kata Mohammad Idris.
Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam rangka menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau semua wilayah dalam rangka mendorong pembangunan, meningkatkan perekonomian, serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
Di Jabodetebek, saat ini BTS Biskita telah beroperasi di satu kota dan akan segera bertambah di dua kota dan satu Kabupaten. Pelayanan BTS di Kota Bogor telah beroperasi sejak November 2021 dengan jumlah 49 bus dan 4 Koridor.
Sementara di Kota Bekasi, program BTS telah di MOU kan pada tanggal 4 September 2023 dan Kabupaten Bogor pada tanggal 3 Januari 2024 dengan rencana masing-masing 1 koridor. Adapun rute akan ditetapkan sesuai dengan masukan dan pertimbangan masing-masing wilayah.