BRI KC TB Simatupang Serahkan Ambulans ke Yayasan Daarul Anwar Insani

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Kantor Cabang TB Simatupang menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Daarul Anwar Insani, Jakarta Selatan di akhir Januari 2024.

Penyerahan mobil ambulans dilakukan oleh Manager Operasional BRI Kantor Cabang TB Simatupang, Desi Rahayu dan diterima langsung oleh Pengurus Yayasan Daarul Anwar Insani, Agung.

Manager Operasional BRI Kantor Cabang TB Simatupang, Desi Rahayu mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan upaya BRI dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat yang diimplementasikan dengan program BRI Berbagi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BRI.

BACA JUGA :  Nasabah Asal Batealit dapat Undian Mobil dari Progam Simpedes BRI Jepara

“Diharapkan dengan penyerahan mobil ini dapat membantu masyarakat di lingkungan Daarul Anwar Insani dan sekitarnya di dalam hal mobilisasi ke rumah sakit jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi ke rumah sakit atau kegiatan lainnya yang membutuhkan ambulans,” ungkap Desi, Sabtu (4/5/2024).

Desi menambahkan, penyerahan bantuan mobil ambulans hari ini merupakan salah satu bentuk cinta BRI kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah operasional BRI Kantor Cabang TB Simatupang.

BACA JUGA :  BRI TB Simatupang Serahkan 21 AC ke Masjid Al Jamiah UIN

“BRI berbagi dengan masyarakat ini merupakan bagian penting untuk membantu warga pada hal-hal yang sangat penting dan dibutuhkan. Sekaligus menginformasikan bahwa in BRI adalah bank ‘wong cilik’ yang selalu hadir di tengah mereka,” ungkap Desi.

Pengurus Yayasan Daarul Anwar Insani, Agung menambahkan, pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada BRI atas bantuan yang diberikan berupa satu mobil ambulans dimana nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dalam hal pelayanan kesehatan dan lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *