BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah Tingkatkan Transaksi Digital UMKM

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bekasi – Bank Rakyat Indonesia (BRI) selalu mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar terus tumbuh. Seperti kita ketahui saat ini transaksi perbankan digital juga sudah merambah ke dunia UMKM, misalnya penggunaan layanan transaksi pembayaran lewat EDC maupun QRIS. Oleh karena itu BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sultan Agung Bekasi Harapan Indah memiliki layanan merchant BRI untuk seluruh pelaku UMKM di Kota Bekasi.

Relationship Manager Funding Transaction BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah, Shella Jihan Conini menjelaskan, Bank BRI memiliki  group whatsapp komunitas nasabah Merchant. Salah satunya, pengusaha UMKM Gerobak Kopi Bang Raden di Galaxy Bekasi Selatan yang sukses menjalankan usahanya dan sudah memiliki beberapa cabang,

BACA JUGA :  BRI Kramat Jati Salurkan CSR Hewan Qurban ke Masjid Al-Amin

“Seperti pengusaha Pak Arvian ini, kita dari Bank BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah telah memberikan motivasi  dan edukasi kepada nasabah Merchant BRI yang menjadi pelaku UMKM. Disetiap Bank BRI ada event, kita mengajak untuk mengisi acara dan turut mempromosikan brand usahanya dengan membuka booth.  Di 2024 ini, pastinya Bank BRI slalu ada pertemuan  dengan para pengusaha untuk dibekali pembinaan dan edukasi,” papar Shella.

BACA JUGA :  BRI Kanca Bekasi Harapan Indah Berbagi Bingkisan di HPN 2024

Shella menambahkan, syarat jadi Merchant BRI sangat mudah dan cepat. Yakni, usaha tersebut punya rekening tabungan dan giro, punya KTP dan NPWP, nomor handphone dan email, serta surat keterangan usaha, dan dokumen kerja untuk sertifikat kepemilikan dan surat keterangan sewa tempat usaha.

“Buat pengusaha UMKM baik yang kecil maupun yang besar, saat ini diera digital dapat memanfaatkan layanan jadi Merchant BRI untuk memudahkan transaksi masyarakat secara digital. Tidak hanya transaksi tunai, saat ini banyak masyarakat pilih pembayaran yang efisien lewat QRIS dimanapun  melakukan transaksinya,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *