BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah Tingkatkan Transaksi Digital UMKM

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Owner Gerobak Kopi Bang Raden, Arvian Prabawa, menuturkan, pertama kali membuka usahanya pada 2018.  Usaha kopinya 6 tahun lalu dimulai dari berjualan kopi di Gerobak, seperti angkringan dipinggir jalan. Pada akhirnya usahanya bisa berkembang setelah mendaftar menjadi nasabah Merchant BRI.

“Awalnya menjual kopi di gerobak, lama-lama saya belajar untuk mengelola usaha yang baik dan akhirnya usaha perlahan-lahan mulai meningkat. Tak terasa hingga saat ini sudah genap 6 tahun usaha saya tumbuh dan memiliki cabang di Jakarta, Bandung dan Bekasi. Itu semua karena berawal dari kita mengelolanya dengan baik, maka hasilnya akan baik juga,” jelas Arvian.

BACA JUGA :  BRI KC Depok berbagi Kebahagiaan di Pasar Musi Jaya

Menurut Arvian, di era digital saat ini harus melek  transaksi keuangan digital, sebagai pengusaha, ia juga harus menyediakan layanan keuangan berbasis  digital untuk melakukan transaksi, misalnya layanan transaksi pembayaran lewat EDC maupun QRIS.

“Maka dari itulah, saat era pandemi Covid-19 di 2020, usaha Gerobak Kopi Bang Raden ini  mulai  bekerjasama dengan Bank BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah dan menjadi member Merchant BRI. Saat itu, semua pengusaha mulai bertransformasi melakukan transaksi digital,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kiosk BRI Permudah Transaksi, Jangkau Pelosok

Lebih lanjut kata Arvian, terkait pembayaran, dirinya menyadari betul sebagai pelaku usaha yang sudah berkembang memiliki beberapa cabang, dalam sistem pembayaran semua customer lebih senang banyak melakukan transaksi dengan system digital menggunakan QRIS.

”Semua masyarakat atau customer, saat ini rata-rata sudah memiliki dompet digital. Belanja dimanapun, pembayarannnya menggunakan QRIS, sama halnya di Gerobak Kopi Bang Raden ini, sangat  bermanfaat sekali juga memudahkan semua customer bertransaksi dan kasir tidak perlu repot-repot menyediakan uang kembalian,” tegas Arvian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *