BRI RO Jakarta 2 Kenalkan Transaksi QRIS melalui BRImo di Car Free Day

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, transnews.co.id – Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau yang dikenal Car Free Day di Jakarta digelar secara rutin setiap Hari Minggu mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

BRI Wilayah Jakarta 2 dan Kantor Cabang Gatot Subroto ikut meramaikan di Sekitaran Gelora Bung Karno (GBK), di tengah kebersamaan dengan masyarakat untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani.

Mass Funding Department, Dwinanto Prasetyo menjelaskan, dalam kesempatan BRI mengingatkan agar nasabah untuk menjaga kesehatan finansial dengan menabung di BRI dan mengunduh aplikasi BRImo guna kemudahan transaksi.

BACA JUGA :  Bank BRI Salurkan TJSL ke Musala Universitas Pancasila

Stand BRI Kantor Cabang Gatot Subroto di GBK telah mengundang perhatian masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait produk BRI dan kemudahan transaksi perbankan melalui BRImo.

“Aplikasi BRImo memudahkan para nasabah dalam melakukan semua transaksi perbankan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga banyak warga yang membuka tabungan BRI serta mengunduh BRImo kemudian mendapatkan minuman isotonik seharga Rp1 melalui transaksi menggunakan BRImo.

BRI mengajak seluruh warga kembali manfaatkan kegiatan ini bersama keluarga, rekan, dan sahabat, dengan tetap menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga ketertiban agar semua pengunjung merasa aman dan nyaman.

BACA JUGA :  BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah Tingkatkan Transaksi Digital UMKM

“Banyak sekali promo yang bisa didapatkan di event yang spesial ini,” tegasnya.

Rangkaian acara pada hari bebas kendaraan sekaligus memperkenalkan pelayanan transaksi QRIS dan alat pembayaran elektronik (EDC). Langkah ini tidak hanya membantu UMKM, tetapi juga mendorong terciptanya cashless society yang lebih inklusif dan modern mendapat sambutan hangat warga yang hari itu melewati.(*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *