BRIN Pilih Kabupaten Malang dan Pasuruan Pengembangan Varietas Unggul Baru Kacang Hijau

Reporter: HADI M
Editor: DM

MALANG,transnews.co.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memilih Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan sebgai lokasi uji daya hasil pendahuluan kacang hijau dan uji daya hasil lanjutan Varietas Unggul Baru (VUB) Kacang Hijau.

Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Yudhistira Nugraha, mengatakan, hingga saat ini telah dilepas lebih dari dua puluh lima varietas kacang hijau dengan berbagai karakteristik (warna biji hijau kusam atau hijau mengkilap, ukuran biji kecil-sedang), hasil rata-rata antara 0,90-1,98 t/ha, berat 100 biji antara 2,5-7,8 g, dan umur panen 51 hingga lebih dari 70 hari. Varietas kacang hijau dengan warna kulit biji hijau kusam yang berkembang luas terutama di daerah sentra produksi antara lain Vima 1, Vima 3, dan Vima 5. Rabu (29/5/2024).

Seiring dengan meningkatnya permintaan pasokan kacang hijau baik untuk pemenuhan kebutuhan domestik maupun ekspor, maka telah dilakukan kesepakatan untuk bekerjasama antara Pusat Riset Tanaman Pangan dengan CV SEMI, yang berkedudukan di Grobogan, Jawa Tengah. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengujian daya hasil, penyakit, dan mutu biji untuk pelepasan varietas unggul baru (VUB) kacang hijau telah ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 20 Maret 2024.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Dr. Yudhistira Nugraha S.P., M.P. selaku Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan dan Anthony Susilo selaku Direktur CV.SEMI. Kerjasama dilakukan selama jangka waktu 3 tahun mulai 2024 hingga 2026. Kegiatan tahun 2024 meliputi: Uji daya hasil pendahuluan galur kacang hijau, ditanam di Kabupaten Malang dan Uji daya hasil lanjutan, akan dilaksanakan di Kabupaten Malang dan Pasuruan. Dalam pelaksanaannya, pihak CV SEMI juga aktif dalam monitoring kegiatan dilapang. Pada tanggal 7 Mei, Bapak Anthony (Direktur CV. SEMI) melakukan kunjungan lapang ke lokasi penelitian di Tajinan, Malang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *