Buka Muskerkab, Bupati Jember Minta PMI Aktif Edukasi ke Masyarakat

JEMBER, transnews.co.id – Bupati Jember H. Hendy Siswanto minta kepada PMI Kabupaten Jember untuk aktif melakukan edukasi akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami PMI secara utuh, khususnya dalam menghimpun darah melalui kegiatan donor darah.

Itu disampaikan Bupati Jember H Hendy Siswanto saat membuka musyawarah kerja (musker) PMI Kabupaten Jember pada Rabu (28/12/2022 ).

Kadang-kadang ada yang tanya, kok PMI ambil darah terus, itu pertanyaan besar masyarakat,” ujar Bupati Hendy.

BACA JUGA :  Gerakan Donor Plasma Kota Kediri Bantu Pasien Covid-19 Hingga Blitar, Tulungagung, Kudus, Semarang dan Daerah Lainnya

Menurut Bupati Hendy, masyarakat awam masih banyak berpandangan yang salah. “Itu keawaman masyarakat Jember belum tersentuh edukasi tentang PMI. Masih banyak masyarakat yang mengatakan PMI, tugasnya ngumpulin darah saja,” tutur H Hendy Siswanto saat memberikan sambutan di Aula Markas PMI Kabupaten Jember.

Bupati Hendy menjelaskan, masih banyak masyarakat yang mendapatkan sosialisasi dari PMI. “PMI tidak jauh, tugasnya ambil darah, (pandangan masyarakat, Red). Niatan (PMI, Red) baik tidak sekedar diucap tapi perlu edukasi,” imbuhnya. Untuk itu, Bupati Hendy minta PMI lebih aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak salah tafsir soal tupoksi dari PMI, terutama PMI Kabupaten Jember.

BACA JUGA :  Tirta Asasta Depok Komitmen Dukung PMI

Dia menjelaskan, PMI Kabupaten Jember melayani permintaan dari dari 13 rumah sakit di Kabupaten Jember. Termasuk kerjasama dengan 50 puskesmas di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember.

Selain itu, Bupati Hendy menegaskan Pemkab Jember siap mensupport PMI Kabupaten Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait