BUMD Jatim Teken MoU 7 Proyek Dengan GTDC Kerajaan Maroko

Surabaya,Transnews.co.id-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jatim menandatangani tujuh Memorandum of Understanding (Mou) senilai Rp 8.592.425.221.600 dengan Group of Development Technologies and Construction Companies (GDTC) Maroko.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Chairman GDTC Maroko, HEH Sharif Moulay Sidi Al Sultan Ahmad Bin Zuhir Bin Mohammad Bin Jaber Al Natour dengan tujuh Direktur BUMN dan BUMD di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/5/2021) sore.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau "Vaksinasi Terimakasih" di Airlangga Convention Center

MoU tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Project Kerjasama antara GDTC dengan Perusahaan, BUMD dan BUMN di Jawa Timur.

Hasilnya, ketujuh proyek tersebut telah menarik minat GDTC dan telah ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis.

Chairman GDTC Maroko HEH Sharif Moulay Sidi Al Sultan Ahmad Bin Zuhir Bin Mohammad Bin Jaber Al Natour mengungkapkan rasa terima kasih atas disepakatinya 7 MoU. Dirinya berharap, kerjasama tersebut memberikan peluang yang baik.

BACA JUGA :  LSM LIRA Se-Jatim Gelar Orasi di Grahadi Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim 

“Terima kasih sebanyak-banyaknya. Saya senang bisa berinvestasi disini. Semoga momen ini, utamanya di bulan suci ini bisa membawa kebaikan bagi semuanya,” ungkapnya.

Ketujuh Nota Kesepahaman tersebut, berupa Proyek Pengembangan Pelabuhan Terminal Umum di Kota Probolinggo dengan PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) senilai Rp. 2.100.000.000.000, Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Pengolahan air di Kawasan Industri Java Integrated and Ports Estate (JIIPE), Maspion dan NIP dengan PT. Air Bersih Jatim senilai Rp. 347.000.000.000 dan Proyek Pembangunan Puspa Agro dengan PT. Jatim Graha Utama senilai Rp. 1.783.111.250.000.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait