Tangerang, transnews.co.id- Dianggap menjadi penyebab tertutupnya resapan air yang berdampak banjir pada lingkungan masyarakat sekitar di kavling DPR kota Tangerang yang berlokasi di Kelurahan Kenanga, Anggota DPRD kota Tangerang akan segera memanggil semua pihak dan isntasi lainnya.
Ditambah lagi masalah perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait progres pemeriksaan, pasca inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR blok A pada minggu lalu.
“Kami sudah meminta Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Perkim, untuk menganalisa drainase dan perizinan serta merekomendasi ke Satpol PP menertibkan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, tetapi sampai saat ini belum juga ada penertiban di Kavling DPR blok A,” keluh Turidi kepada Nasional News di kantornya, gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, Kavling DPR blok A Kelurahan Kenanga dari dulu tidak pernah banjir dan baru sekarang ini terjadi banjir, dan warga kenanga sudah melaporkan perihal tersebut.
Selain maraknya bangunan tidak sesuai peruntukannya, Turidi menilai drainase yang ada sangat buruk, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik.
“Kami sudah perintahkan Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk mengecek drainase kavling DPR layak atau tidak,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.