Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

MALANG, transnews.co.id || Buntut tragedi Kanjuruhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya. Pengumuman ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malpolres Malang, Senin (3/10/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022).

BACA JUGA :  Papan Proyek Tidak Ada, Kontraktor Proyek Jembatan Kena Tegur

“Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ungkap Dedi.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Dedi.

Selain mencopot Ferli, Dedi mengungkapkan berdasar perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga saat ini menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang.

BACA JUGA :  Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu

“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo. Kemudian Danki AKP Khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi,” tandasnya. * DBS

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait