Bupati Ade Yasin Luncurkan Program Karsa Bogor Berkeadaban

Bupati Bogor, Ade Yasin

Bogor, Transnews.co.id – Bupati Bogor Ade Yasin luncurkan program Karsa Bogor Berkeadaban melalui penyerahan hibah bidang keagamaan, di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Selasa (16/11).

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, Karsa Berkeadaban merupakan salah satu dari lima program prioritas yang fokus pada peningkatan kesalehan sosial dan pelestarian budaya. Untuk itu memperkuat sinergitas antara ulama dengan umara sangat penting, karena aset terbesar Kabupaten Bogor adalah para ulama dan santrinya.

BACA JUGA :  Program Samisade di Kecamatan Tanjungsari Hasilkan Jalan 10.364 Meter

“Untuk itu, kami Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada kalangan madrasah, pondok pesantren, guru ngaji, amil, Penyuluh Agama Honorer (PAH) sebagai agen pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor berkeadaban,” ungkap Bupati Bogor.

Lanjut Ade Yasin mengungkapkan bahwa, hibah untuk pendidikan keagaman yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp19,365 milyar yang terdiri dari bantuan PPG guru PAI sebesar Rp1,2 milyar, bantuan insentif untuk 3.455 guru madrasah sebesar Rp3 juta per tahun, bantuan rehabilitasi 200 madrasah sebesar Rp9 milyar.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi di Cibadak, Bupati Bogor: Vaksin Penting Untuk Kekebalan Tubuh

Kemudian kata Ade Yasin, untuk program Bogor Cerdas dan Bogor Berkeadaban yang disalurkan Kementerian Agama untuk tahun 2021 sebesar Rp36.950.637.000 diperuntukan untuk sektor pendidikan Islam dengan total anggaran sebesar Rp12.635.273 milyar yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) lembaga madrasah diniyah takmiliyah sebesar Rp5 juta per tahun, bantuan tunjangan fungsional untuk 9.720 guru non formal diniyah takmiliyah sebesar Rp750 ribu per tahun, serta dukungan untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar diniyah (Porsadin) sebesar Rp200 juta rupiah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait