Bupati Agam Ajak Perantau Minang Bantu Warga Kampuang yang Akan Merantau

Reporter: Imam Suwandi

” Ciri masyarakat Minang adalah perantau, semoga program pembangunan gedung serba guna yang diinisiasi oleh pengurus baru berjalan dengan baik dan bisa dimanfaatkan oleh warga,” pungkasnya.

Sementara itu, pengurus Ikanako yang baru dilantik menegaskan bahwa program unggulannya adalah menginisiasi pembangunan sekretariat ikanako yang dapat difungsikan serbaguna.

“Kami menginisiasi pembangunan sekretariat yang bisa dimanfaatkan keluarga ikanako untuk kantor, aula pengajian, hingga tempat penginapan sementara bagi warga kampuang yang merantau ke wilayah Jabodetabek,” ungkap Ridwan Syarief Ketua Ikanako periode 2024-2028.

Dalam acara ini juga sempat dilakukan penggalangan dana awal untuk pembangunan gedung dan mendapat tanggapan yang antusias dari hadirin. Penggalangan dana itu dimotori oleh Pembina Ikanako.

“Alhamdulillah, kita mendapat donasi dari warga ikanako lebih dari delapan puluh juta dalam acara ini, semoga kedepannya bisa lebih lancar dalam pelaksanaannya,” Pembina Ikanako Yenel menutup sambutannya.

Beberapa tokoh turut hadir memberi sambutan adalah Dr. H. Kasman, M.E. selaku ketua Ikanako periode sebelumnya, Tausyiah oleh Buya H. Yusra, sambutan Walinagari Koto Tangah Amrizal Datuak Maruhun Basa, Ketua Kerapatan Adat Nagari Koto Tangah Nyiak Datuak Rajo Nan Panjang.

Salah satu ciri khas dalam pertemuan ini diakhir acara adalah berbagi door prize. Kali ini panitia membagikan hadiah dalam bentuk emas batangan pecahan 1gr, 3gr, dan 5gr, barang elektronik rumah tangga seperti rice cooker, kompor gas hingga kulkas yang dikemas secara menghibur dalam acara kim entertainment yakni bernyanyi dan mencocokkan nomor yang disebut dengan kertas undian yang dibagikan kepada para hadirin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *