Bupati Akan Menghentikan Kegiatan Pengisian Formasi Perangkat Desa Jika Terjadi Permasalahan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Kediri, Drs. D. Sampurno MM

Sampurno juga berharap agar pengisian formasi perangkat nantinya bisa mengacu pada profisional dan peningkatan SDM untuk mengimbangi dari tuntutan zaman di era digital ini , dimana dalam.pelaksanaan nya nanti Panitia Desa bekerja sama dalam tes tulis dipersilahkan MOU dengan Fihak ke 3 dari Akademisi yang di pilih, dan diharapkan benar benar mengacu pada tahapan tahapan yang sudah di tentukan di dalam Peraturan pelaksanaanya, sedangkan fungsi Camat nantinya ada pendelegasian wewenang dari Bupati terkait Binwas, bimbingan dan pengawasan dalam pelaksanaan pengisian formasi perangkat tersebut di masing masing desa yang melaksanakan demikian disampaikanya. (Rudy Priyono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait