Kab Bandung,transnews.co.id-Tinggal 11 hari. Ya Jabatan Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang Naser akan berhenti.
Tiga bulan belakangan Bupati Bandung H. Dadang Naser terus melakukan kunjungan kerja kesemua dinas yang di pimpinya.
Sesuai dengan SK Mendagri, masa jabatan bupati bandung periode 2015-2021 akan berakhir pada 17 Februari.
“17 Februari akan serah terima jabatan. Masa bakti saya akan berakhir,” ucap Dadang, dihadapan para wartawan Jumat (5/2/2021).
Memasuki akhir masa jabatannya, Bupati Bandung Dadang M Naser bersilaturahim bersama awak media.
Dalam kegiatan tersebut, Dadang Naser mengapresiasi kinerja serta profesionalisme para jurnalis dalam memberikan kritik dan mengawal pembangunan pemerintah daerah.
Tak lupa, bupati juga meminta para jurnalis bersama unsur pentahelix lainnya, untuk bersama sama menjadikan Kabupaten Bandung menjadi daerah yang maju, mandiri dan berdaya saing.
Hanya tinggal beberapa hari menjelang lengser, Dadang mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Saya akan membuka Posko di Ciparay. Mempersiapkan diri menjadi ketua Dewan. Dewan Kemakmuran Masjid,” ucapnya sambil tertawa.
Di kediaman pribadinya, Dadang Naser baru saja membangun sebuah masjid berukuran lumayan besar. Masjid tersebut akan menjadi persinggahannya setelah tidak lagi menjabat sebagai bupati.
Dadang melanjutkan, membuat posko di kediaman pribadinya bukan isapan jempol. Posko tersebut akan menjadi meja kerjanya setelah tidak lagi menjabat bupati.
Posko merupakan sebutan Dadang terhadap lembaga sertifikasi pendidikan yang akan digagasnya. Lembaga tersebut akan membantu masyarakat bisa mendapat pendidikan yang ideal.