Bupati Banjar Tekankan Sebelum Akhir Desember 2021 Target Vaksinasi Covid-19 Tercapai

Martapura, Transnews.co.id – Diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mensukseskan Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Mingguan, di Aula Barakat Martapura, Senin (27/12/2021) Pagi.

Rakor yang dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar HM Hilman diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati Banjar, para Kepala SKPD Banjar dan para Pemimpin Perusahaan Daerah Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam arahannya menginginkan percepatan vaksinasi di Kabupaten Banjar dapat mencapai target.

BACA JUGA :  Hanya Bertambah 26 Kasus Positif, Pasien Sembuh Covid-19 di Depok Capai 97,09 Persen

“Sekali lagi Saya tekankan agar percepatan vaksinasi ini dijadikan pekerjaan tambahan agar 70% masyarakat yang sudah divaksin itu dapat tercapai,” tegas Saidi.

Sementara, Sekda Banjar Hilman menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan vaksinasi lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang melibatkan stakeholder terkait.

“Hasil rapat percepatan vaksinasi lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rangka menuju ketahanan imunitas dimana 70% masyarakat Kabupaten Banjar harus telah divaksin pada akhir Desember 2021 sedangkan data capaian vaksin saat ini 54,08% jadi kita harus mengejar kurang lebih 15,92% dari total target masyarakat yang harus divaksinasi sehingga untuk mencapai target tersebut harus dilakukan vaksin sebanyak 18.000 orang,” jelas Hilman.

BACA JUGA :  Gubernur Gorontalo Optimistis Akhir Desember Pelaksanaan Vaksinasi Capai 75 Persen

“Oleh karena itu diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mensukseskan target tersebut dan harus dilakukan jemput bola ke masyarakat secara langsung,”ucapnya.

Ditambahkan Hilman, pada 27 Desember 2021 akan dilakukan pembagian data vaksinasi beserta waktu yang berlokasi di Kecamatan Martapura dengan melibatkan seluruh instansi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait