Bupati Batang Terima Kunjungan Taruna Akpol Batalyon 53 Arkana Satriadharma

Batang, Transnews.co.id – Sebanyak 10 orang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon 53 Arkana Satriadharma melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Batang dalam rangka tugas akhir para taruna dalam menempuh pendidikan.

Kunjungan para taruna secara langsung ditemui oleh Bupati Batang Wihaji di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (1/3/2022).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa kunjungan dari Taruna Akpol ingin menggali informasi tentang Kabupaten Batang dalam rangka menyelesaikan Tugas Akhir (TA).

BACA JUGA :  Lomba Dayung, Tradisi Unik Nelayan Klidang Lor Batang untuk Bersilaturahmi

“Pemaparan yang saya berikan kepada taruna Akpol adalah sejarah dan perkembangan Kabupaten Batang yang sekarang sedang meningkat perekonomiannya terutama setelah adanya Kawasan Industri Batang (KIT) Batang,” jelasnya.

Melihat nilai investasi Kabupaten Batang yang mencapai Rp7,56 triliun pada tahun 2021, membuat Kabupaten Batang masuk tertinggi nomor dua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang.

Bupati Batang Wihaji juga mengenalkan lokasi wisata yang mempunyai ikon 4 Si di Kabupaten Batang yaitu Sigandu, Sikembang, Sikuping dan Silurah.

BACA JUGA :  Sinergi TNI/Polri di Batang Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Anak

“Empat lokasi wisata tersebut sebagai tanda bahwa Kabupaten Batang merupakan surganya alam karena ada pantai, pegunungan, dan tempat bersejarahnya,” ungkapnya.

Taruna Akpol juga menyempatkan berkunjung ke ruang Command Center Diskominfo Batang yang merupakan tempat pelayanan publik 112 di Kabupaten Batang yang bekerja 24 jam.

Semoga para taruna Akpol ini tidak hanya menyerap ilmu teorinya saja, tetapi juga harus memahami pelayanan yang dibutuhkan masyarakat seperti apa.

BACA JUGA :  Satlantas Batang Survei Akses Menuju Destinasi Wisata

Ia berharap, saat lulus nanti dan mulai bertugas para taruna Akpol tidak kebingungan dalam menjalankan tugasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait