Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Jember Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kecamatan Bangsalsari.

Jember, Transnews.co.id – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, meninjau lokasi terdampak banjir di Desa Pakis, Kecamatan Panti dan Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy turun dari Mobil bersama Ketua DPRD Jember langsung cek jembatan yang menghubungkan Desa Pakis dan Desa Badean, dan melihat aspal jalan yang tergerus air akibat banjir yang membentuk Lubang besar tepat di ujung jembatan .

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga melihat rumah warga yang sebagian badan rumah hanyut terbawa arus iar sungai. Sementara, hingga siang hari air keruh yang turun dari gunung masih deras mengalir dengan membawa lumpur dan kayu .

BACA JUGA :  DPRD Komisi B Jawa Timur Kunjungi UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger

Banjir yang terjadi selama 2 hari berturut-turut tersebut, membuat warga setempat panik, dari kejadian tersebut, anak anak dan orang tua sempat di ungsikan ke tempat yang lebih tinggi.

Informasi yang dihimpun di lapangan, hujan deras dengan debit air sangat tinggi tersebut, merupakan banjir terbesar yang terjadi, sehingga membuat kerusakan yang cukup besar pada rumah permukiman warga, yaitu 15 rumah rusak .

Bupati Jember Haji Hendy mengatakan, bahwa kondisi tersebut masih mengkhawatirkan ke depannya, jika tidak segera melakukan perbaikan, baik kondisi parit sungai yang rusak maupun perbaikan hulu sungai.katanya .

BACA JUGA :  Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jember Datang ke Desa Puger Dengan Menaiki Helikopter

Masih menurut Bupati Jember, bahwa untuk penanganan hulu sungai menjadi proyek nasional, maka harus ada kolaborasi antara Pemda Jember pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, karena biaya yang cukup besar. Serta perlu penelitian yang di lakukan secara komprehensif. terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait