Bupati Bersama Wabub Jember Hadiri Rakerda Partai Nasdem

Jember, Transnews.co.id – Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto,ST Bersama Wakil Bupati. KH,Muhammad Balya Firjaun Barlaman, datang untuk menghadiri dalam rangkah. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) mengadakan. Rapat Kerja Daerah ( Rakerda) yang pertama. Acara digelar di. Aula Serbaguna Dira Kecamatan Kecong, Jumat (7/1/2122).

Dalam acarah. Rakerda Partai Nasdem turut hadir DPW Partai Nasdem Sri Sejekti, Anggota DPR Perovensi H Charles,.
Ketua DPD Kabupaten Jember H, Marzuki Addul Gofur,SE,
Ketua Garda Nasdem Jember, David Handoko Seto
DPRD, Kristian Andi Kurniawan,SE, dan
Retno Asih Juwitasari.SE
Dari DPRD, dapil 5

BACA JUGA :  Seorang Pria Diduga Kelainan Jiwa Meninggal Dunia Dengan Gantung Diri

Dalam sambutanya. Bupati Jember,Ir H, Hendy Siswanto ST, menyampaikan. Saya adalah kader. Partai Nasdem, 10 bulan diberi amanah untuk membawa jember akan lebih baik, lebih majuh karena berkat kerja sama di semua lini, untuk itu mari bersama sama membangun kota jember ini akan labih indah dan keren lagi,” tuturnya

Bupati Jember H Hendy Siswanto, juga menambahkan dalam sambutanyah,Mohon ijin ini perlu saya sampaikankan juga. Tiga hari yang lalu ada jalan yang firal jalan yang berada di. Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan , ditanami padi seperti di sawa, dan saya bilang ini bagai mana kalau mau curhat kepada pemerintah, datang saja jangan funsi jalan ko tiba tiba dibuat seperti di sawah dan dibuat untuk menanam padi,

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Jember Bersama Rombongan Monitoring Di Desa Mojomulyo

Dan perbuatan ini bisa saya tuntut, ini namanya merusak jalan dan fasilitas umum karena aksi protes seperti ini bisa merugikan pengguna jalan dan pengendara yang lain, apalagi nanti dampaknya akan lebih bisa merusak jalan dan fasilitas umum,”unkapnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait