Bupati Blitar Rini Syarifah, Bagikan 3500 Sertifikat PTSL di Desa Ngeni

Bupati Blitar Rini Syarifah berfoto bersama warga penerima Sertifikat PTSL di Desa Ngeni Kabupaten Blitar.Rabu (9/2/2022).

Blitar, Transnews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perkim dan BPN Kabupaten Blitar membagikan sertipikat tanah program PTSL di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto, Rabu (9/2/2022).

Pembagian sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ngeni sebanyak 3.500 sertifikat kepada warga sejak tahun 2020 – 2022.

Bupati Rini mengakatan, bahwa sertifikat lahan tanah masyarakat memiliki kekuatan hukum, sehingga dapat digunakan untuk jaminan pinjaman modal usaha perekonomian keluarga seperti UMKM. “Saat ini sudah 80% warga yang memiliki sertifikat tanah dan akan terus diproses sehingga semua masyarakat Ngeni Kecamatan Wonotirto memiliki sertifikat tanah,”ujarnya.

BACA JUGA :  Options Progres Fisik Revitalisasi Terminal Patria Tipe A Kota Blitar Desember Capai 90 Persen

Ia berpesan kepada masyarakat, untuk menjaga sertifikat dan digunakan secara bermanfaat. Mak Rini menegaskan agar sertipikat digunakan untuk menambah modal bisnis bukan digunakan untuk kebutuhan komsumtif namun digunakan untuk usaha.

“Jangan sampai untuk kebutuhan komsumtif. Harus digunakan untuk menambah modal usaha, karena jika dimanfaatkan untuk usaha dapat bermanfaat menambah pendapatan,” tandasnya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait