Bupati Boalemo Launching Program One Agency One Innovation

Tilamuta, Transnews.co.id – Bupati Boalemo Anas Jusuf melaunching program One Agency One Innovation, di sela-sela pelaksanaan Apel KORPRI tingkat Kabupaten Boalemo, Senin (17/1/2022) di lapangan Alun-alun Tilamuta.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Launching Core Values dan Employer Branding ASN itu, ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati Anas Jusuf yang didampingi Sekretaris Daerah Boalemo Sherman Moridu, beserta para Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Boalemo.

BACA JUGA :  Bupati Boalemo Ingatkan Para Guru Bijak dan Hati-hati dalam Mengelola Dana BOS

Program One Agency One Innovation itu sendiri merupakan gerakan yang mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah, harus melahirkan minimal satu inovasi dalam setiap tahun.

“Program ini diharapkan kiranya seluruh perangkat daerah dapat melahirkan inovasi baru, dan saya mengapresiasi kepada seluruh Organisai Perangkat Daerah, yang saat ini sangat bersemangat dalam menciptakan inovasi di OPDnya masing-masing,” kata Bupati Anas Jusuf.

Anas Jusuf mengatakan, saat ini Boalemo berhasil berada di posisi peringkat ke 29 dalam Indeks Inovasi Daerah seluruh Indonesia, yang sekaligus membawa Boalemo sebagai Daerah Inovatif peringkat pertama, dalam Indeks Inovasi Daerah se-Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA :  Bupati Boalemo Ingatkan Para Guru Bijak dan Hati-hati dalam Mengelola Dana BOS

“Predikat ini merupakan upaya dan kerja keras kita semua dalam berbenah melakukan perubahan, mengingat predikat kita sebelumnya adalah disclaimer atau tidak dapat dinilai,” tutur Bupati.

Namun dirinya mengingatkan kepada seluruh OPD, kiranya tidak terlena dengan pencapaian yang telah diperoleh, dan tetap menjaga berbudaya kerja inovatif, untuk menjadikan Boalemo sebagai Kabupaten yang inovatif di masa yang akan datang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait