Bupati Buleleng Instruksikan Dispar Masukkan Megangsing Jadi Agenda Rutin Kepariwisataan

Buleleng, Transnews.co.id – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menginstruksikan Dinas Pariwisata (Dispar) untuk lebih mengembangkan dan memasukkan megangsing dalam agenda rutin kepariwisataan.

Dengan begitu, megangsing bisa menjadi sebuah atraksi wisata khas Kabupaten Buleleng.

Karena selama ini agenda kegiatan megangsing sifatnya masih dadakan. Tidak diatur jadwalnya dengan baik.

Jika sudah dikembangkan, diatur jadwalnya dengan baik dan dijadikan agenda rutin, megangsing bisa menjadi atraksi wisata khas Buleleng.

BACA JUGA :  Tarik Wisatawan, Presiden Ingin Ajang Seni Dirutinkan di Candi Borobudur

Demikian ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan olahraga megangsing dalam rangka Liputan Seni Budaya Olahraga Tradisional yang dilakukan oleh TVRI Pusat di Lapangan Gangsing Lingkungan Lapang, Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Minggu (10/4/2022).

Agus Suradnyana menjelaskan megangsing merupakan olahraga tradisional yang masih sangat diminati di beberapa desa yang ada di Kabupaten Buleleng. Termasuk di Desa Gobleg ini. Para tetua adat di Desa Gobleg telah berhasil melestarikan megangsing.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Buleleng Dukung Penataan Setra Desa Adat Buleleng

Kelestarian tersebut dibuktikan dengan kehadiran banyak masyarakat dalam setiap pertandingan megangsing. “Hingga akhirnya menjadi sesuatu yang boleh dikatakan membumi di desa ini,” jelasnya.

Olahraga tradisional megangsing ini diharapkan terus bisa dilestarikan dengan baik. Pengembangan-pengembangan bisa dilakukan seperti menjadikan olahraga megangsing sebagai atraksi wisata.

Namun, sebelum itu, jadwal pertandingan dari olahraga megangsing ini agar diatur sebaik baik menjadi kegiatan yang rutin dilakukan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait