Bupati Buleleng Minta Seluruh ASN Adaptif Terhadap Digitalisasi

Buleleng, Transnews.co.id – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta seluruh aparatur untuk adaptif terhadap perkembangan zaman. Khususnya pada zaman digitalisasi ini.

“Hal tersebut diperlukan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi di Lingkup Pemkab Buleleng secara daring dan luring dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Bali, Jumat (7/1/2022).

Agus Suradnyana menjelaskan, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan. Pada hari ini kita diselenggarakan pelantikan sesuai dengan perubahan nomenklatur.

BACA JUGA :  Petani Milenial Gobleg Bali Sukses Padukan Organic dan Smart Farming

Proses-proses yang dilalui ini, lanjutnya, sesungguhnya telah menunjukkan bahwa birokrasi bersifat sangat dinamis dan aparatur harus selalu siap untuk menghadapi perubahan. Oleh karena itu, aparatur yang baru saja dilantik untuk bersiap memulai langkah baru. “Langkah nyata untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat buleleng,” jelasnya.

Penyetaraan ke jabatan fungsional ini merupakan amanat dari peraturan presiden. Hal serupa telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dengan beralihnya ke pejabat fungsional, aparatur bisa lebih luwes dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasan. Sehingga, birokrasi menjadi lebih sederhana. “Dengan begitu, pekerjaan bisa kita lakukan dengan lebih baik,” ucap Agus Suradnyana.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, TNI AL Denpasar Bersih-bersih Pantai Yeh Gangga Hingga Lepas Tukik

Agus Suradnyana juga meminta kepada aparatur yang baru dilantik, harus punya kesiapan sebagai ujung tombak di lingkungan tupoksi kedinasannya untuk tahu hal-hal pekerjaannya. Dengan mobilitas yang dimiliki ini, aparatur lebih sigap bekerja dalam era digitalisasi. Bagaimana birokrasi diharapkan lebih luwes dalam melakukan pekerjaannya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait