Bupati Bulungan Ikut Pantau Malam Natal

Bulungan, Transnews.co.id – Bupati Bulungan Syarwani bersama tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan patroli, kunjungan sekaligus memantau jalanya malam Natal di sejumlah gereja yang ada di Tanjung Selor. Selain itu sejumlah pusat perbelanjaan dan cafe juga turut dikunjungi pada, Jumat malam (24/12/2021).

Kegiatan tersebut dijelaskan bupati bertujuan untuk memantau langsung kondisi di lapangan pasca dikeluarkannya Edaran Bupati No : 370/556/BPBD/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bulungan.

BACA JUGA :  Jelang Natal 2021, Kapolres Tulungagung Cek Kesiapan di Sejumlah Gereja

Kegiatan serupa dikatakan bupati akan rutin dilaksanakan oleh tim gabungan TNI, Polri, Pol-PP dan BPBD hingga 2 Januari 2022 mendatang dalam upaya meminimalisir penambahan Covid-19, dengan agenda sosialisasi protokol kesehatan yang ada.

“Kami bersama TNI Polri dan Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi upaya pencegahan Covid-19 utamanya pentingnya prokes,” katanya.

Selain itu dijelaskan bupati, pihaknya juga ingin memastikan agar Natal dan Tahun Baru ini dalam keadaan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Palangka Raya Gencarkan Patroli ke Gereja dan Fasilitas Umum

Ia juga meminta, agar prokes benar-benar diterapkan utamanya di pusat keramaian, mengingat kini Bulungan naik level dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari yang sebelumnya Level 1 menjadi Level 2.

“Kami mengimbau para pemilik toko swalayan jika para pengunjung datang tidak membawa masker diminta baik-baik kembali ambil masker, jadi memakai masker dulu sebelum masuk. Itu upaya paling minimal pencegahan,” pesannya.

Selain di Tanjung Selor, bupati juga menjelaskan kegiatan serupa juga akan terus dilakukan hingga 2 Januari mendatang hingga ke tingkat desa serta objek wisata yang ada di Bulungan melalui Satgas di daerah masing-masing.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait