Bupati Deli Serdang Dukung Program GEBYAR Kecamatan Kutalimbaru

Deli Serdang, Transnews.co.id – Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menghadiri acara Gebyar (Gerakan Bersama Masyarakat Kutalimbaru) serta Guro-Guro Aron Ate Tedeh di Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru, dirangkai dengan penyerahan Kunci bedah rumah layak huni, santunan anak yatim dan peralatan sekolah, Senin (13/3/2022).

Pada acara tersebut, Bupati H ashari Tambunan sebelumnya melakukan panen salak dan meletakkan batu pertama bedah rumah milik bapak molana surbakti Di Desa Pasar x Kecamatan Kutalimbaru.

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang Resmikan Jaringan Listrik Di Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang

Dari 11 rumah yang di bedah, 4 rumah yang telah selesai di bedah. Program bedah rumah tidak layak huni ini sebagai wujud dari Program GEBYAR di Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam sambutannya Bupati H Ashari Tambunan mengajak seluruh lapisa masyaraka, Mari kita tumbuh Kembangan terus budaya pembangunan di Deli Serdang melalui konsep gerakan Deli Serdang membangun, yang pembangunan tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah tapi juga didukung oleh dunia usaha dan masyarakat.

BACA JUGA :  Resmikan Jembatan Sei Seruai, Bupati Deli Serdang Harap Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Bupati menambahkan, bahwa tanggung jawab utama tetap pada pemerintah, tapi pemerintah berharap untuk percepatan dukung melalui keikutsertaan dan kepedulian warga masyarakat dan dunia usaha.

Kalau tidak bisa berkontribusi secara material, masyarakat bisa berkontribusi melalui perilakunya, Destinasi wisata memerlukan kondisi yang amat sangat khusus agar masyarakat yang ingin datang ketempat ini merasa nyaman.

“Kalau masyarakat belum mampu membangun objek wisata secara fisik, setidaknya masyarakat bisa membantu dengan menjaga kebersihanya,” kata Bupati.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait