Bupati Deli Serdang Resmikan Jaringan Listrik Di Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang

Sedikit bercerita, Desa Rumah Keben sebelumnya adalah sebuah kampung, masyarakat membangun rumah dan berprofesi sebagai petani. Menurut sesepuh Desa Rumah Keben, kampung atau desa ini dibangun pada tahun 1928. “Pada Tahun 1952, masyarakat keluar dari Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang karena wilayahnya tidak berkembang dan masyarakat pindah ke Desa Tangkahan,” kata Kepala Desa Rumah Keben.

Pada tahun 2010, untuk mengembalikan masyarakat Desa Rumah Keben dan Desa Urung Gedang yang berada di Desa Tangkahan, pemerintahan desa berusaha membuka akses jalan dengan cara meminta kepada masyarakat untuk menghibahkan tanahnya untuk dibangun jalan sepanjang 6 Km. “Sampai sekarang yang kita lihat,desa kami terbangun karena saling bersinerginya masyarakat, pemerintah dan dibantu pihak swasta,” ucap Kepala Desa Rumah Keben.

BACA JUGA :  PLN UIT JBB Fasilitasi Peralatan Kerja di Ketinggian untuk Petugas Lapangan

Pada akhirnya, masyarakat Desa Rumah Keben dan Desa Urung Gedang mengucapkan terima kasih kepada Bupat Deli Serdang dan GM PT PLN Sumatera Utara atas terbangunnya jaringan listrik yang sebentar lagi akan diresmikan, Karena sudah lama kami menunggu keberadaan listrik di desa kami,” katanya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan Akta pernikahan dari pencatatan sipil, kunci bedah rumah sekaligus Surat IMB, kursi roda, penyerahan sembako untuk keluarga yang tidak mampu, bertempat di Aula Desa Rumah Keben serta peletakkan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni.

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang Dukung Program GEBYAR Kecamatan Kutalimbaru

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs. Citra Effendi Capah, Para Kepala OPD dan Kabag, Ketua MUI Deli Serdang Kyai Amir Panatagama, para Senior Manajer sejajaran PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Camat Namorambe Amos F. Karo-karo S.Sos MAP beserta Muspika, Kepala Desa Rumah Keben Melson Sembiring, Kepala Desa Urak Gedang Marhen Bukit serta para Kepala Desa se- Kecamatan Namorambe, tokoh masyarakat Sura Sembiring.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait