Bupati Deli Serdang Tanda Tangani MoU dengan Ombudsman RI

Sementara, Ketua Ombudsman RI Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d, menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengembangkan penilaian kepatuhan ini menjadi indeks pengawasan pelayanan publik yang diharapkan menjadi sebagai bagian prioritas nasional dan diharapkan menjadi penilaian pertimbangan untuk memperoleh Dana Intensif Daerah.

Kerjasama ini bagian dari usaha Ombudsman untuk melakukan upaya upaya pendampingan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang Dukung Program GEBYAR Kecamatan Kutalimbaru

Sehingga dengan pola pengawasan ke depan dan penilaian yang berubah dari penilaian kepatuhan menjadi indek pengawasan pelayanan publik yang akan memberi dampak positif kepada Pemda, khususnya Pemkab Deli Serdang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait