Bupati Dorong PTSL Kabupaten Wonosobo Rampung 2024

Wonosobo, Transnews.co.id – Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Jokowi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Wonosobo dapat dirampungkan pada 2024. Merespon arahan tersebut, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dalam upaya mensukseskan PTSL 2022 menyampaikan perlunya sinergitas kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemkab sehingga target PTSL 2024 dapat direalisasikan dengan optimal.

“Pemkab memberikan dukungan sepenuhnya agar target PTSL 2024 tersebut dapat dipenuhi, ada beberapa desa di Wonosobo, misalnya Leksono dan Kertek yang sudah selesai di atas angka 80%, artinya PTSL ini memungkinkan dijalankan secara optimal,” kata Bupati saat sambutan acara pengambilan sumpah panitia Ajudikasi PTSL 2022 di Hotel Kresna, Selasa (18/01/2022).

BACA JUGA :  Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Wonosobo Gelar Operasi Terpadu

Lebih lanjut, Afif mengapresiasi positif kinerja BPN atas diserahkannya sebanyak 73 sertifikat yang tak lain merupakan aset Pemkab yang berhasil disertifikatkan. Tahun 2022,

Bupati berharap agar hasil sinergitas antara BPN dengan Pemkab mampu segera menuntaskan status tanah masyarakat yang belum terindentifikasi sesuai dengan payung hukum yang ada.

“Kendala di lapangan, terkadang yaitu status kepemilikan berubah sewaktu-waktu sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun ke lokasi,” bebernya.

BACA JUGA :  Dipatok Rp.500 Ribu, Warga Desa Telukambulu Was Was PTSL 2018/2019 Tak Kunjung Selesai

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Siyamto, menyampaikan pelaksanaan program PTSL merupakan program strategis nasional dimana Kabupaten Wonosobo menargetkan pada tahun 2022 sejumlah 63.000 bidang tanah. Ia dan jajaran tim opimis target 63.000 mampu dicapai dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait